Tuesday, February 25, 2014

6 Hal yang Melanggar Peraturan di Singapura dan Dendanya

"SINGAPORE IS A FINE CITY", itulah ujar-ujar yang sering dikatakan oleh warga Singapura terhadap negaranya. Hal ini tidak terlepas dari kebudayaan mereka yang mencintai kebersihan baik di dalam rumah maupun di luar rumah, termasuk memberi sangsi bagi yang sengaja atau tidak sengaja mengotori kota tersebut. Berikut pelanggaran di singapura beserta sangsinya.


1. Merokok
Asap rokok yang ditimbulkan oleh para perokok sungguh sangat mengganggu, termasuk di Singapura. Karena asap rokok tersebut mengandung kurang lebih 4000 zat beracun yang tentu akan membahayakan organ pernapasan bagi yang menghirupnya. Jika kita kedapatan merokok di Singapura, kita setidaknya harus merogoh kocek hingga S$ 500 untuk membayar denda.




2. Tidak menyiram WC setelah digunakan.
WC, terutama WC umum merupakan hal yang tidak terpisahkan dari sebuah tempat umum. WC yang tidak disiram setelah digunakan dapat memancing lalat sumber penyakit untuk berkumpul. Jika kita lupa menyiram WC setelah digunakan, S$500 harus melayang karena untuk membayar denda. Indonesia patut mencontoh hal tersebut untuk sarana dan prasarana yang lebih baik.




3. Membuang sampah sembarangan
Sama seperti poin nomor 2, membuang sampah sembarang juga dapat memancing kuman penyakit untuk berkumpul yang tentunya tidak baik untuk kesehatan. Membuang sampah sembarangan di Singapura akan dikenakan denda sebesar S$1000. Indonesia telah mencontoh hal ini dari Singapura dengan memberlakukan denda sebesar Rp. 500.000 bagi yang membuang sampah sembarangan.




4. Meniup permen karet sembarangan
Permen karet enak, dan sama enaknya jika kita meniup permen karet. Namun di Singapura, meniup permen karet sembarangan dianggap mengotori lingkungan karena permen karet sangat lengket. Denda meniup permen karet S$1000.



5. Mencoret tembok kota
Salah satu kebiasaan orang Indonesia yang melenceng dari peraturan. Bagaimana tidak, ada sedikit tembok yang kosong dapat dijadikan sebagai "mengasah" kreativitas mereka. Jika hal ini dilakukan di Singapura, mereka siap" membayar denda sebesar S$5000. Lumayan ga tuh?




6. Meludah sembarangan
Nah ini dia pelanggaran yang dendanya besar. Sebanding dengan perbuatannya yang mngotori jalan-jalan. Kan di dalam ludah bisa ditularkan penyakit berbahaya seperti AIDS dan lain-lain. Jadi kalian yang tinggal atau berwisata di Singapura kalau lupa meludah sembarangan harus membayar denda sebesar S$5000.

Hmm, besar juga yah dendanya? Yup, inti dari besaran denda ini adalah kita hendaknya menjaga kebersihan. Karena kebersihan pangkal kesehatan. Karena kebersihan sebagian dari keimanan.
Billaahittaufiq wal hidayah.
Wassalamu'alaikum wr.wb

No comments:

Post a Comment